Mulai dari pulau sampai wisata alam ‘dijual’ ke asin
Merdeka.com - Indonesia
kembali 'menjual' diri akibat tak mampu mandiri. Potensi kekayaan alam Tanah
Air lagi-lagi harus dibagi bersama asing. Kali ini sektor pariwisata.
Indonesia dikenal memiliki
keindahan dan kekayaan alam yang tiada matinya. Mulai dari Sabang sampai
Merauke berjajar pulau-pulau baik besar maupun kecil dengan potensi kekayaan
alamnya masing-masing.
Pemerintah melalui Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, belum lama ini, telah sepakat
untuk merevisi aturan dengan memperbesar peranan asing di sektor pariwisata
Indonesia. Rencananya, investor luar negeri bisa menanamkan modal di wahana
rekreasi berbasis alam hingga 70 persen. Padahal sebelumnya hanya 49 persen.
Peran masyarakat lokal semakin kerdil di sana.
Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif sendiri telah mengakui bahwa sektor pariwisata berada di
peringkat 5 besar penyumbang pendapatan terbesar bagi negara. Badan Pusat Statistik
(BPS), tahun lalu, mencatat pada 2011 sektor ini mampu menyumbang devisa
sekitar USD 9 miliar atau setara Rp 108,4 triliun.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja
pada 2011 sebanyak 8,53 juta orang bergerak di bidang pariwisata. Pajak tak
langsung dari sektor pariwisata pada 2011 mencapai Rp 10,72 triliun.
Pihaknya mencatat, upah dari
sektor pariwisata pada 2011 mencapai Rp 96,57 triliun atau naik dibandingkan
2010 yang sebesar Rp 84,80 triliun. Keuntungan yang cukup besar ini membuat
sektor pariwisata menjadi salah satu yang terseksi di mata investor di samping
migas, batu bara, minyak kelapa sawit, dan karet olahan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Mari Elka
Pangestu , mengatakan, pemerintah menargetkan pada tahun ini
jumlah penerimaan devisa mencapai USD 10,35 miliar atau setara Rp 124,6
triliun.
Peran pariwisata yang cukup
signifikan membuat sejumlah kalangan menolak jika peran asing dominan di sektor
ini. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengecam rencana ini melalui
revisi Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil. Revisi ini akan mengundang investor asing menguasai
pengelolaan kekayaan Kepulauan Indonesia.
Pasalnya, saat ini, sekitar 29
kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia sudah dikelola asing seperti
Australia, Amerika Serikat, Swiss, Prancis, Brasil, Singapura dan Thailand.
"Pengelolaan pulau itu untuk
usaha pariwisata, perikanan, hingga penampungan limbah. Kedaulatan terkoyak dan
cadangan pangan pun terancam," ujar Dewan Pembina KNTI, M Riza Damanik,
melalui keterangan tertulis, Jakarta.
Untuk itu, wakil-wakil nelayan
tradisional, petambak, gerakan sosial dari Sabang sampai Merauke yang tergabung
dalam KNTI meminta DPR RI
menunda pengesahan RUU revisi UU nomor 27 Tahun 2007. DPR harus
memastikan pemulihan hak-hak nelayan tradisional, masyarakat pesisir dan adat,
serta membatalkan keterlibatan asing dalam pengusahaan perairan pesisir
Indonesia.
Selain itu, Presiden SBY turut
harus melunasi kewajibannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang
Pemberdayaan Nelayan dan Petambak Skala Kecil.
Analisis
Pemerintah tidak seharusnya melakukan
hal tersebut melakukan merevisi aturan dengan memperbesar peranan asing di
sektor pariwisata dengan membiarkan investor luar negeri bisa menanamkan modal
di wahana rekreasi berbasis alam hingga 70 persen mungkin ini akan berdampak
baik bagi pemerintah karena sektor pariwisata ini mampu menyumbang devisa sekitar
USD 9 miliar atau setara Rp 108,4 triliun pada tahun 2011 Dari sisi penyerapan
tenaga kerja pada 2011 sebanyak 8,53 juta orang bergerak di bidang pariwisata.
Pajak tak langsung dari sektor pariwisata pada 2011 mencapai Rp 10,72 triliun. Semua
itu kalau dilihat sangat menguntungkan untuk pemasukan kas negara namun disisi
lain ada dampak negatifnya dapat mengacam
mata pencarian masyarakat sekitar pesisir pantai yang mengatung hidupnya dari
mencari ikan dilaut (nelayan ), bertambak ikan dll dan juga dengan adanya
Pengelolaan pulau untuk usaha pariwisata, akan menimbulkan banyak masalah seprti limbah dan menyebabkan laut tercemar,dan juga cadangan pangan pun terancam. untuk itu kita
harus memberikan batasan-batasan kepada investor luar negri agar keindahan dan kekayaan
alam indonesia tidak dirusak dan ikut melestarikan ya.
sumber : http://www.merdeka.com/uang/mulai-dari-pulau-sampai-wisata-alam-lsquodijualrsquo-ke-asing.html
0 komentar:
Posting Komentar